Selasa, 23 Mei 2017

PENGANTAR ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR

BAB I
PENDAHULUAN
            Ilmu Sosial Budaya Dasar merupakan mata kuliah yang mempunyai peranan yang jelas dalam pembentukan kompetensi profesional seseorang.
            Secara rinci, ISBD bertujuan membina mahasiswa agar:
a.       Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial budaya dan masalah-masalah sosial budaya yang ada dalam masyarakat.
b.      Peka terhadap masalah-masalah sosial budaya dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menaggulaginya.
c.       Menyadari bahwa setiap masalah sosial budaya yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya) secara kritis inter-disipliner
d.      Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah soial yang budaya yang timbul dalam masyarakat. (Hartomo, 1997; 4-5)
            Dalam makalah ini, akan dibahas ruang lingkup ISBD yang akan dibagi dalam ISD dan IBD,  agar lebih mudah dipahami.
            Lalu akan dibahas pula objek kajian ISBD yang menjadi posisi sentral dalam pengkajian.
            Selanjutnya, ada hubungan ISBD dengan agama, karena semua agama pasti mendorong penganutnya untuk maju, kehidupan dan peradaban yang berkualitas dan tinggi.
            Kemudian, ada lagi hubungan ISBD dengan filsafat, ruang lingkup kajian filsafat itu adalah hakikat Tuhan, hakikat alam semesta, hakikat manusia.
            Terakhir, hubungan ISBD dengan keadilan, yang mana keadilan adalah azas pokok dari hukum.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ruang Lingkup dan Objek Kajian ISBD
Ada dua masalah yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah ilmu sosial budaya dasar, dan untuk menjelaskan ruang lingkup tersebut, baiknya dipisahkan terlebih dahulu antara ISD dan IBD.

1.      ISD
Ilmu sosial dasar, mempunyai tema pokok, yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan ini dapat mewujudkan berbagai Ilmu Sosial Dasar, dengan memanfaatkan pengetahuan yang berasal dari lapangan ilmu-ilmu sosial, seperti geografisosial, sosiologi, antropologi sosial, ilmu politik, ilmu ekonomi, psikologi sosial dan sejarah.

Ilmu sosial dasar, sebagaimana halnya dengan ilmu budaya dasar dan ilmu alamiah dasar, bukanlah pengantar suatu bidang keahlian (disiplin) ilmu-ilmu sosial tertentu. Tidak seperti pengantar ilmu politik, pengantar sosiologi, atau pengantar antropologi, dan sebagainya, tetapi menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang keahlian itu untuk menggapai masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia (Soelaeman,1986; 4).

Mengenai ruang lingkup ilmu sosial, sampai sekarang para ahli sebenarnya tidak ada kesepakatan yang bulat (Supardan, 2009; 34), tetapi diantaranya yaitu:
a.       Ada pelbagai aspek pada kenyataan yang merupakan suatu masalah sosial. Biasanya, masalah sosial dapat ditanggapi dengan pendekatan yang berbeda-beda oleh bidang-bidang pengetahuan keahlian yang berbeda-beda pula, baik sebagai pendekatan tersendiri, maupun gabungan (antarbidang).
b.    Adanya pelbagai golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang masing-masing memmpunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pikiran dan pola-pola tingkah  laku sendiri, tetapi memiliki banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan maupun hubungan-hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat itu.
ISD meliputi dua kelompok utama; studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga-lembaga sosial. Kelompok yang pertama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang kelompok yang kedua terdiri atas ekonomi dan politik.
Sasaran studi ISD adalah aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya. Materi pembahasan dalam ISD terdiri atas masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran ISD dapat dibedakan kedalam tiga pembahasan, yaitu;
1)      Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama- sama merupakan masalah sosial tertentu, kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/ multidisiplin.
2)      Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman”, dan konsep “Kesatuan Sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat:
a)      Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku, baik secara individual atau kelompok/ golongan.
b)      Persamaan dan perbedaan kepentingan. Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
c)      Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan. (Hartomo, 1997; 5-6)

Konsorsium Antarbidang telah menetapkan bahwa ISD terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari kedelapan pokok bahasan tersebut, maka ruang lingkup perkuliahan ISD diharapkan mempelajari dan memahami adanya:
a)      Pelbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b)      Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
Mempelajari dan menyadari adanya masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
c)      Masalah pemuda dan sosialisasi.
Mengkaji masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya sebagai pemuda dan mahasiswa.
d)     Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
Mempelajari hubungan antar warga negara dan negara.
e)      Masalah pelampiasan sosial dan kesamaan derajat.
Mempelajari hubungan antara pelampiasan sosial dan kesamaan derajat.
f)       Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan.
Mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
g)      Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan sosial bersama dengan integrasi masyarakat.
h)      Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Mempelajari usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk memanfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan. (Ahmadi, 2003; 11-12)

2.         IBD
Ada dua masalah yang bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian  Ilmu Budaya Dasar. Kedua masalah tersebut ialah:
a. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi masing masing keahlian, (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dan pengetahuan budaya.
b. Hakikat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman dan tempat. Dalam melihat dan menghadapi lingkungan alam, sosial dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan, akan tetapi ketidak seragaman yang di ungkapkan secara tidak seragam, sebagaimana yang terlihat ekspresinya dalam berbagai bentuk dan corak ungkapan, pikiran, dan persamaan, tingkah laku, dan kelakuan mereka (Prasetyo, 1998; 3).

Kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam IBD (Ilmu Budaya Dasar), tampak jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai objek pengkajian, bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesama, dan bagaimana pula hubungan sang Pencipta menjadi tema sentral dalam IBD, pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah:
1)     Manusia dan Harapan
2)    Manusia dan Kegelisahan
3)    Manusia dan Tanggung Jawab
4)    Manusia dan Pandangan Hidup
5)Manusia dan Cinta Kasih
6) Manusia dan Keindahan
7) Manusia dan Penderitaan
8) Manusia dan Keadilan
Dari kedelapan pokok bahasan itu termasuk dalam karya-karya yang tercangkup dalam pengetahuan budaya, perwujudan mengenai cinta, misalnya terdapat dalam karya sastra, tarian, musik, filsafat, dan lain-lainnya. Masing-masing pokok bahasan dapat didekati dengan baik menggunakan cabang-cabang pengetahuan budaya secara sendiri-sendiri maupun secara gabungan cabang-cabang tersebut.
3.    ISBD
Untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) pada perguruan tinggi,berikut ini merupakan ruang ligkup dan subbahasannya, yaitu terdiri;
a.       Pengantar ilmu sosial dan budaya dasar (ISBD) yang mencakup:
1)      Hakikat dan ruang lingkup ISBD.
2)      ISBD sebagai MBB dan pendidikan umum.
3)      ISBD sebagai alternatif pemecahan masalah sosial budaya.

b.         Manusia sebagai makhluk budaya:
1)        Hakikat manusia sebagai makhluk budaya.
2)        Apresiasi terhadap kemanusiaan dan kebudayaan.
3)        Etika dan estetika berbudaya.
4)        Memanusiakan manusia melalui pemahaman konsep-konsep dasar manusia.
5)        Problematika kebudayaan.

c.         Manusia sebagai individu dan makhluk sosial:
1)      Hakikat manusia sebagai individu dan makhluk sosial.
2)      Fungsi dan peran manusia sebagai individu dan makhluk sosial.
3)      Dinamika interaksi sosial.
4)      Dilema antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat.

d.      Manusia dan peradaban:
1)      Hakikat peradaban.
2)      Manusia sebagai makhluk beradab dan masyarakat adab.
3)      Evolusi budaya dan wujud peradaban dalam kehidupan sosial budaya.
4)      Keragaman dan kesetaraan sebagai kekayaan sosial budaya bangsa.
5)      Problematika keragaman dan kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan bangsa dan negara.


e.       Manusia, keagamaan dan kesetaraan:
1)      Hakikat keagamaan dan kesetaraan manusia.
2)      Kemajemukan dalam dinamika sosial dan budaya.
3)      Keragaman dan kesetaraan sebagai kekayaan sosial budaya bangsa.
4)      Problematika keragaman dan kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan bangsa dan negara.

f.       Manusia, nilai moral dan hukum dalam domain akhlak mulia:
1)      Hakikat, fungsi dan perwujudan nilai, moral dan hukum dalam kehidupan manusia, masyarakat dan negara.
2)      Keadilan, ketertiban dan kesejahteraan sebagai wujud masyarakat yang bermoral dan menaati hukum.
3)      Problematika nilai, moral, dan hukum dalam masyarakat dan negara.

g.    Manusia, sains, teknologi, dan seni :
1)        Hakikat dan makna Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) bagi manusia.
2)        Dampak penyalahgunaan IPTEKS pada kehidupan sosial dan budaya.
3)        Problematika pemanfaatan IPTEKS di Indonesia.

h.      Manusia dan lingkungan:
1)      Hakikat dan makna lingkungan bagi manusia.
2)      Kualitas penduduk dan lingkungan terhadap kesejahteraan manusia.
3)      Problematika lingkungan sosial budaya yang dihadapi masyarakat.
4)      Isu-isu penting tentang persoalan lintas budaya dan bangsa.
Secara umum cakupan materi ilmu ini dapat disimpulkan adalah tentang eksistensi, esensi dan substansi terkait umat, ekologi, keilmuan, akhlak, etika, variasi dan perubahan budaya (peradaban), hak dan kewajiban, serta berbagai alternatif solusi masalah kehidupan. (Tumanggor, 2010; 3-5).




B.     Hubungan Ilmu Sosil Budaya Dasar dengan Agama, Filsafat dan Keadilan
1.      Hubungan dengan Agama
Manusia dan masyarakat adalah pewujud dan pemilik dari kebudayaan. Kebudayaan pada intinya, memiliki tujuh unsur pokok. Salah satu dari tujuh unsur pokok itu adalah sistem religi. Sistem ini terkait erat dengan wujud kebudayaan sebagai ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Sistem religi, pada hakikatnya menjadi nilai-nilai, norma, peraturan bagi manusia atau masyarakat dalam kehidupannya. Sistem dan wujud kebudayaan itu menjadi salah satu pendorong arah kehidupan manusia. Sedangkan agama menjadi nilai-nilai atau norma yang memberikan konsep baik dan buruk, boleh atau tidak dan sebagainya.

      Dalam sistem nilai budaya, juga terlihat bahwa budaya juga pemberi arah perbuatan manusia. Agama manapun di dunia ini, pasti memberikan dorongan manusia untuk maju, dorongan manusia mempunyai kehidupan dan peradaban yang berkualitas dan tinggi. Agama, tidak hanya berkaitan dengan urusan dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan-hubungan horizontal, hubungan sesama manusia.

2.      Hubungan dengan Filsafat
Filsafat itu, berasal dari bahasa Yunani, philosophia; philo cinta, sophia cinta kebijaksanaan. Sedangkan ruang lingkup kajian filsafat itu adalah hakikat Tuhan, hakikat alam semesta, hakikat manusia. Objek daripada ISBD terarah pada kajian filsafat pula.

3.      Hubungan dengan Keadilan
WJS. Poerwadarminta tidak memihak sebelah dan tidak sewenang-wenang hubungkan dengan konsep Kluchkhon. Hukum salah satu alat untuk mengatur keteraturan sosial, menjadi salah satu agen penyeimbang, alat kontrol dan sebagainya, karena hukum itu sendiri dijadikan rujukan susila yang berisi perintah dan larangan. Azas pokok dari hukum itu adalah keadilan, dimana kehidupan tidak ada menindas antara satu dengan yang lain, tidak ada raja atau penguasa yang semena-mena, tidak ada hukum rimba. Hukum, menghindari tingkat kekerasan. Perspektif filsafat Manusia berfikir, keselamatan; manusia hidup dalam berbagai jejaring; jejaring itu salah satunya adalah hukum. Kehidupan manusia berputar secara terus-menerus, putaran itu adalah peradaban (Hanani, 2015; 26-27).





















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.      Ruang lingkup Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah tentang eksistensi, esensi dan substansi terkait umat, ekologi, keilmuan, akhlak, etika, variasi dan perubahan budaya (peradaban), hak dan kewajiban, serta berbagai alternatif solusi masalah kehidupan.
2.      Objek kajian Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah manusia.
3.      Hubungan Ilmu Sosial Budaya Dasar dengan Agama yaitu agama menjadi nilai-nilai atau norma yang memberikan konsep baik dan buruk, boleh atau tidak dan sebagainya.
4.      Hubungan Ilmu Sosial Budaya Dasar dengan Filsafat yaitu objek daripada Ilmu Sosial Budaya Dasar terarah pada kajian filsafat pula.
5.      Hubungan Ilmu Sosial Budaya Dasar dengan Keadilan yaitu kehidupan tidak ada menindas antara satu dengan yang lain, tidak ada raja atau penguasa yang semena-mena, tidak ada hukum rimba.
















DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta. Asdi Mahastya. 2003

Hanani, Silfia, dkk. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Batusangkar. Suci Percetakan & Photo Copy Centre. 2015.

Hartomo, dkk. Ilmu Sosial Dasar.Jakarta. Bumi Aksara. 2008

Prasetyo, Joko Tri, dkk. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta. Rineka Cipta. 1998.

Soelaeman, Munandar. Ilmu Sosial Dasar. Bandung. Eresco. 1986
. Bumi Aksara. 2009.

Supardan, Dadang. Pengantar Ilmu Sosial. Jakarta
Syukri Albani Nasution, Muhammad, dkk. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jakarta. Rajawali Pers. 2015.

Tumanggor, Rusmin, dkk. Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Surabaya. Kencana Prenada Media Group. 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar